Program Jatim Amanah Gratiskan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Program Jatim Amanah Gratiskan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Surabaya – Pada hari ini, tepat 99 hari kerja pertama pasangan Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Elestianto. Semua janji  99 hari kerja pertama kepemimpinannya sudah mencapai 100 persen.

Salah satu konsentrasi kami kedepan  adalah memberikan bantuan hukum pro bono  atau gratis kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang mengalami masalah hukum,” ujarnya saat  Launching Program Jatim Amanah, Bidang Bantuan Hukum  untuk Masyarakat Miskin, Expose 99 Hari Pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa.

Program Jatim Amanah Gratiskan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Jatim.

Tidak semua OBH dan LBH, tapi yang sudah terakreditasi. Ada sekitar 61 OBH dan LBH di Jatim yang sudah terakreditasi.

“Dengan adanya sinergi antara OBH, LBH, Kabag Hukum Kab/Ko  dan Kabiro Hukum  Pemprov Jatim, bisa memberikan percepatan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kurang mampu secara gratis,” ungkapnya.