Surabaya – Pada hari ini, tepat 99 hari kerja pertama pasangan Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Elestianto. Semua janji 99 hari kerja pertama kepemimpinannya sudah mencapai 100 persen.
Salah satu konsentrasi kami kedepan adalah memberikan bantuan hukum pro bono atau gratis kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang mengalami masalah hukum,” ujarnya saat Launching Program Jatim Amanah, Bidang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Expose 99 Hari Pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa.
Saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membahas bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Jatim.
Tidak semua OBH dan LBH, tapi yang sudah terakreditasi. Ada sekitar 61 OBH dan LBH di Jatim yang sudah terakreditasi.
“Dengan adanya sinergi antara OBH, LBH, Kabag Hukum Kab/Ko dan Kabiro Hukum Pemprov Jatim, bisa memberikan percepatan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kurang mampu secara gratis,” ungkapnya.