“Dengan terciptanya hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat maka penanggulangan bencana dengan cepat akan mudah dilaksanakan,” urai Heru.
Dalam penanggulangan bencana, lanjut Heru, terdapat tiga hal pokok yang perlu mendapat perhatian. Pertama, yaitu One Rule yang berarti satu aturan dalam penanggulangan bencana sehingga bisa menjadi acuan bersama. Kedua, yakni One Command yang diartikan satu perintah atau menggunakan manajemen dan pola kepemimpinan yang jelas.
“Yang ketiga yaitu One Corps yang lainnya walaupun yang terlibat dalam penanggulangan bencana berasal dari berbagai corps namun memilki jiwa korsa yang sama,” tutur Heru.
Selain itu, kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bencana harus terus didorong dan diinisiasi, khususnya pada daerah rawan bencana. Dicontohkan, di Kec. Munjungan, Kab. Trenggalek telah membuat inovasi dengan menaruh kotak amal di warung-warung.
“Dana yang terkumpul ini digunakan sebagai dana tanggap bencana, meskipun tentu pemerintah baik pusat, provinsi dan daerah juga memiliki anggaran terkait bencana,” terang Heru sembari menambahkan baik Dinas Sosial Provinsi dan BPBD Provinsi Jatim selalu berkoordinasi terkait penanganan dan pencegahan bencana di tiap daerah.
Diakhir sambutannya, Heru mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut bekerjasama dan bersinergi mengurangi resiko bencana. Disamping itu, khusus Pemkab Trenggalek dapat mengembangkan KSB di Kec. Munjungan, Kab. Trenggalek, sehingga masyarakat bisa semakin mandiri dalam pelaksanaan penanggulangan bencana.
“Terimakasih atas dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut memberikan respon yang cepat dalam penanggulangan bencana. Salah satunya membentuk Kampung Siaga Bencana Berdaya,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov Heru juga melakukan peninjauan miniatur lumbung pangan, posko KSB, dan dapur umum mobil yang biasa disiapkan saat terjadi bencana. (min)





