Moeldoko: Tiga Kesepakatan Pemerintah Dengan Buruh Akan Terealisasi

Moeldoko: Tiga Kesepakatan Pemerintah Dengan Buruh Akan Terealisasi
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko (kanan), Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Idham Aziz (kiri) beserta jajaran memberikan pernyataan pada wartawan seusai peresmian Desk Tenaga Kerja di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/5).

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tiga kesepakatan pemerintah dengan elemen buruh yang dihasilkan dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (26/4) lalu akan terealisasi.

“Pertemuan itu menghasilkan tiga kesepakatan dan semuanya kemungkinan besar akan terealisasi,” kata Moeldoko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Pertama, kata Moeldoko, Presiden Joko Widodo setuju untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan secepatnya.

“Pemerintah perlu meninjau ulang bahkan merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015. Kami ingin mencari sebuah formula yang baik. Satu sisi tidak merugikan para pekerja, sisi lain tidak merugikan pengusaha. Ini peran pemerintah tidak mudah untuk mencari sebuah keseimbangan yang baru,” ucap Moeldoko.

Kedua, presiden mempertimbangkan untuk membangun ruang penitipan anak pada setiap perusahaan atau kawasan industri dengan harapan tidak ada penelantaran anak karena orang tuanya bekerja sehingga menyebabkan masa depan anak yang terganggu.