Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Donggala Terbentuk

Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Donggala Terbentuk

Sulteng – Setelah membentuk dan mengaktifkan Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora di seluruh Kecamatan Kota Palu. Kini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali mengesahkan susunan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Donggala pada Jumat (26/4/2019) di gedung Oasis Convention Hall.

” Maksud dan Tujuan kegiatan adalah untuk saling koordinasi dan saling tukar menukar informasi antar sesama instansi yg tergabung dalam timpora donggala dalam hal pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di kabupaten Donggala yang diduga menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan kepada WNA tersebut.” Kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Palu, Sunaryo SH, melalui Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian Kelas I Palu, Adam Setiawan SH, Senin (29/4/2019) dikantornya.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 wita, dihadiri oleh keterwakilan, Kepolisian Resor Donggala, Kejaksaan Negeri Donggala, Komando Distrik Militer 1306 Donggala, Badan Intelijen Strategis Donggala, Kepala Bagian Hukum dan Perundang undangan Sekretarian Kabupateng Donggala, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Donggala, Badan Kesatuan Bangsa Donggala, Satuan Polisi Pamong Paraja, Kementerian Agama Donggala dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Donggala.