Selain itu, Risma juga meminta kepada jajarannya untuk selalu memperhatikan penyerapan anggaran. Ia mengaku, tahun lalu penyerapan anggaran Pemkot Surabaya sudah mencapai 92 persen dan itu merupakan penyerapan anggaran terbesar sepanjang sejarah.
“Saya minta tahun ini jangan sampai kurang dari itu (92 persen), mau tidak mau kita harus luangkan waktu untuk mempelototi penyerapan anggaran itu,” katanya.
Risma bahkan berkali-kali mengingatkan kepada para camat untuk selalu berhati-hati. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa “Apalagi nanti kalau ada dana kelurahan, sehingga harus lebih berhati-hati,” tukasnya.
Pakta integritas dan perjanjian kinerja sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri, Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Permen Pan RB) No 49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum pakta integritas dan Permen PAN RB No 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah. (wt)





