Spesialis Penipuan Asal Surabaya Di Tangkap Tim Joko Tingkir 

Spesialis Penipuan Asal Surabaya Di Tangkap Tim Joko Tingkir 

Tetapi di tengah jalan pelaku meminjam sepeda motor tersebut dan korban di tinggal di jalan. Kemudian sepeda motor korban di bawa kabur oleh tersangka,” ungkap Norman saat dikonfirmasi Kamis(28/02)

Dihadapan penyidikan tersangkap mengakaui perbuatannya dilakukan dilakukan di wilayah Tikung, Kembangbahu dan kota Lamongan. “Pasal yang disangkakan adalah 372 KUHP jo 378 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukasnya.(rin)