Jakarta – Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo mengatakan, rencana strategis (renstra) mengenai digital governance by system dipandang perlu untuk diterapkan. Eko mengusulkan perlu diterapkan adanya transformasi digital.
Tujuannya adalah untuk membuat sistem dalam berbagai kegiatan dan aktivitas kedewanan, baik dalam rapat atau kunjungan kerja. Namun, Eko mengingatkan, tetap diperlukan adanya perbedaan antara renstra Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dengan renstra milik pemerintah, mengingat tugas politik lebih dominan terjadi di DPR khususnya pembentukan berbagai undang-undang.
“Digital Governance adalah ekosistem yang merupakan wadah untuk pelaksana semua sasaran strategis yang diinginkan, faktor yang membuat renstra dapat berjalan secara lebih baik dan lebih cepat,” kata Eko saat menjadi narasumber pada Seminar “Rencana Strategis Setjen dan BK DPR RI di Lembaga Politik dalam Era Keterbukaan Parlemen” yang digelar oleh Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Setjen dan BK DPR RI, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Dalam seminar yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan menghadirkan narasumber Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hastuti itu, Eko juga menyampaikan tentang pentingnya repository. Eko mengusulkan agar Setjen dan BK DPR RI dapat menjalin kerja sama dengan berbagai universitas. “Tugas-tugas akhir milik mahasiswa seperti tesis, skripsi dan disertasi itu diharapkan tidak hanya berupa publikasi yang sifatnya scientific atau ilmiah, tapi bisa juga dimanfaatkan untuk menjadi dasar dalam rapat anggota dewan sebagai policy brief,” tuturnya.