Lamongan – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Siswanto (25) Warga Dusun Katar Rt/Rw 01/05 Desa/Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, dibekuk anggota Satreskrim Polres Lamongan.
Pelaku pencurian sepeda motor Honda GL MAX125 warna hitam nopol S 2966 JI milik Langgeng Pujiono, (43) petani,. yang tidak lain tetangga sendiri di Jalan Dusun Katar Rt/Rw 01/05 Desa/Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan pada Jumat (25/1/2019) lalu sekira pukul 06.30 WIB.
KBO Reskrim Polres Lamongan Iptu Supriyanto mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan-bahan keterangan (pulbaket) yang didapat, pelaku ditangkap Selasa (19/2) kemarin. Pelaku merupakan tetangga korban dan ditangkap di tempat persembunyiannya.