Valentine Day” PMII Berikan Apresiasi Atas Kinerja Polres Lamongan

Valentine Day” PMII Berikan Apresiasi Atas Kinerja Polres Lamongan

“Diantaranya menjalin hubungan emosional dengan para petani, nelayan, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pondok pesantren, awak media, dan para netizen bahkan penggemar LA Mania sebagai supporter Persela,”jelasnya.

Fahmi juga menuturkan bahwa tugas represif Polisi di Wilkum Lamongan sudah menunjukkan angin segar. Baik mulai dari staff sampai dengan jajarannya. Salah contohnya semakin intensifnya Kepolisian Resort Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Lamongan.

“Namun demikian tugas represif lainnya dari Kepolisian bukan hanya terhadap persoalan peredaran narkoba. Kami berharap kiranya Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung,SIK,MH mengingatkan dan mengawal Surat Perintah Tugas dengan nomor 437/XII/RES.3.5/2018 tertangal 7 Desember 2018 terkait kasus dugaan gratifikasi yang menimpah mantan anggota DPRD Lamongan Moh.Amir,SE,”terangnya.

Menurutnya, dari Surat Perintah Tugas tersebut tidak kunjung terdapat informasi valid tentang status hukum perkaranya.Sangat disayangkan jika kemudian publik menilai kinerja kepolisian lamban sehingga mengurangi wibawa prestasi yang telah diperolehnya.

“Bagaimanapun, personil Polres Lamongan adalah manusia. Sehingga membutuhkan kepiawaian yang lebih dan sikap tegas oleh Kapolres Lamongan dalam mengorganisir personalianya. Apa dampaknya? Tentu kedua tugas kepolisian bisa mendekati kesempurnaan,” Fahmi menambahkan dengan tegas.

“Di sisi lain, tentu kami sangat tidak menginginkan adanya asumsi yang berkembang di publik bahwa kepolisian akan sulit menemukan jalan terang ketika berhadapan dengan persoalan yang bersinggungan dengan persoalan politik, atau persoalan yang menyangkut elit politik di Lamongan. Dan apabila asumsi tersebut benar adanya, maka lebih sulit lagi kita mencapai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghofur,” pungkasnya.(rin)