Kediri  

Sakit, Pelaku Produk Makanan Palsu Tidak Ditahan

Sakit, Pelaku Produk Makanan Palsu Tidak Ditahan
Dari tengah, Kapolresta Kediri didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidsus, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kediri
KEDIRI – Maryono lelaki berusia 50 tahun, warga Jalan Raung, Kelurahan Banjar Mlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang ditangkap Unit Pidsus Satuan Reskrim Polresta Kediri, lantaran memproduksi makanan palsu, tidak dilakukan penahanan karena sakit.
Saat ini, pelaku masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri, karena mengidap penyakit diabetes dan kolestrol akut, hingga membuat pelaku tidak dapat ikut dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polresta Kediri.
” Pelaku ini sudah 3 tahun melakukan aksinya, dan sementara masih menderita sakit diabetes dan kolestrol akut.Maka itu, dia dirawat di Rumah Sakit, namun proses hukumnya tetap berlanjut,” kata Kasatreskrim Polresta Kediri, AKP Andy Purnama mendampingi Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, saat jumpa pers di Mapolresta Kediri, Selasa (29/1/2019)
Adapun penggerebekan dilakukan, usai Polresta Kediri mendapat laporan masyarakat akan home industri pembuatan saus tiram, tepung, kecap, abon sapi dan berbagai macam bumbu masakan palsu dengan komposisi bahan makanan berbahaya.
Dimana, produk bumbu makanan dengan merek pesawat terbang, minyak wijen, selai nanas dan saus raja rasa, diamankan di Jalan Raung, Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri, pada Kamis (24/1/19), lalu.
Dan, dalam penggerebekan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi bersama Kasat Reskrim Andy Purnomo.
Hingga, petugas berhasil menyita ribuan produk yang dikemas dalam kardus dan siap dipasarkan, serta menyita beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi bahan bahan tersebut.
Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, mengatakan,  pengungkapan tindak kejahatan home industri produk makanan berbahaya ini berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan polisi.
“Ini sangat berbahaya bahan makanan bumbu ini indikasinya palsu, dengan bahan baku bumbu   bawang dan mie busuk, sangat berbahaya jika dikonsumsi,” jelas Anthon. Selasa, (29/1/2019).
Menurutnya, jika produknya dipasarkan di wilayah sekitar Kota Kediri, mulai dari Pare, Jombang, Blitar, Tulungagung dan sekitarnya, dengan omzet mencapai 50 juta, per harinya.
“Pelaku memasarkan dagangannya di sekitar Kota Kediri, dengan omzet mencapai 50 juta, per harinya. Beruntung anggota segera menangkap pelaku dan menghentikan aksinya,” pungkasnya.(bud)