” Sebenarnya, penyerahan atau serah terima aset bangunan RS Gambiran II sudah harus dilakukan awal Januari 2019. Dan, jadwal ini sebenarnya sudah mengalami kemoloran sejak peresmian rumah sakit dilakukan. Hal ini terjadi, lantaran ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan” ujarnya.
Fauzan Adhima juga menuturkan, niatanya belum berani menerima serah terima aset bangunan dari Dinas PUPR, supaya tidak ada hal negatif yang menimpa RS Gambiran II dikemudian hari.
” Yang pasti harus dikaji lebih jauh, sebelum penyerahan aset dari Dinas PUPR ke RSUD Gambiran II dilakukan. Maka itu, permasalahan ini masih terus dilakukan pembahasan secara intens, sampai menuai titik temu dan tidak muncul permasalahan ” pungkasnya.
Sekedar diketahui, peresmian RS Gambiran II, sebenarnya sudah berlangsung 14 September 2017, lalu. Dimana, rumah sakit baru ini mempunyai kapasitas 550 tempat tidur, dibandingkan rumah sakit yang lama dengan kapasitas hanya 280 tempat tidur.
Namun, dalam perjalananya,terdapat fasilitas yang kurang memadai, lantaran masih terdapat kerusakan dibeberapa fasilitas Rumah Sakit Gambiran II. Kondisi ini terungkap, saat kalangan DPRD Kota Kediri melakukan sidak baru-baru ini. (bud)