Politisasi BP Batam Rugikan Iklim Investasi

Politisasi BP Batam Rugikan Iklim Investasi
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

“Pertama politisi mau mengangkangi otorita, itu pasti karena wali kota adalah politisi dia mau mengambil dagingnya daerah itu namanya otoritas, itu kan bahaya.

Yang kedua yang sudah saya sampaikan juga, ini pasti merugikan Presiden, karena Presiden akan dihajar habis-habisan terkait ini semua, terkait isu politisi mau mengangkangi otorita,” jelas Fahri.

Pasalnya akhir-akhir ini banyak pertanyaan datang kepada Kadin. Ada kekhawatiran dari pengusaha jika BP Batam bubar, bagaimana proyek yang dipegang pengusaha selama ini, masih sah atau tidak, dan bagaimana mengurusnya. Masih bayar WTO atau tidak, lalu bagaimana mengurus peralihan hak ini.

Namun saat ini pemerintah pusat tengah menyusun aturan dan payung hukum untuk memuluskan rencana penggabungan BP-Pemkot Batam. Termasuk soal aturan yang membahas tentang posisi Wali Kota Batam yang akan rangkap jabatan karena secara ex-officio akan menjabat sebagai Kepala BP Batam.

Di sisi lain, jika benar Wali Kota Batam merangkap jabatan Kepala BP Batam, maka hal itu bisa saja melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut tegas disebutkan kepala daerah dilarang rangkap jabatan. (rom)