Misbakhun : Soal Penerimaan Negara, Kinerja Jokowi Berhasil

Misbakhun : Soal Penerimaan Negara, Kinerja Jokowi Berhasil
Anggota Komisi Xl DPR RI Muhammad Misbakhun.

Sehingga melalui revisi UU PNBP, diharapkan mampu mendorong pemerintah mendapatkan penerimaan yang lebih besar dan terukur.

“Presiden Jokowi di awal pemerintahannya merencanakan dua program besar untuk meningkatkan penerimaan negara. Yaitu program tax amnesty untuk melakukan reformasi di sektor pajak dalam rangka menaikkan tax ratio dan merombak UU PNBP,” tutur Misbakhun.

Misbakhun juga menuturkan bahwa keberhasilan mencapai target penerimaan negara adalah hasil dari program tax amnesty yang berjalan sukses. Program yang berakhir pada 31 Maret 2017 tersebut mencatat deklarasi harta para wajib pajak dengan total Rp 4.855 triliun.

Merujuk Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dideklarasikan para wajib pajak, ada Rp 676 triliun di dalam negeri dan Rp 1.031 triliun di luar negeri yang dilaporkan ke pemerintah. Sedangkan hasil penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 147 triliun.

“Tax amnesty di Indonesia berjalan sangat sukses, bahkan menjadi salah satu cerita keberhasilan program pengampunan pajak di dunia. Basis pajak Indonesia juga mengalami perbaikan,” apresiasi legislator dapil Jawa Timur itu.

Misbakhun juga mendorong pemerintah melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional.

Dengan demikian Indonesia makin menarik bagi investor sehingga foreign direct investment atau penanaman modal asing (PMA) terus mengalir. (rom)