Baru Satu Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng

Baru Satu Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol M Iqbal.

F, bukanlah satu-satunya yang akan dijadikan sebagai tersangka. Sebab, tak menutup kemungkinan dengan diperiksanya sejumlah saksi lainnya, maka tersangkanya akan bertambah.

“Pastinya, kita akan merembet ke beberapa orang lain. Bisa jadi tersangkanya bertambah, bukan cuma satu orang, meskipun saat ini baru satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Luki.

Menjawab pengamanan Jalan Raya Gubeng di malam pergantian tahun, pihaknya telah mengerahkan anggota untuk berjaga 1×24 jam. Karena itu, Luki mengimbau, masyarakat yang melintas di jalan tersebut tidak berkumpul atau berhenti di lokasi. Di lokasi masih banyak alat berat, termasuk barang bukti yang belum diambil oleh pihak kepolisian. (wt)