Jakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengundi dan menetapkan 18 media penyiaran yang akan bertugas menyuguhkan tontonan debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019.
Pada debat I capres-cawapres yang akan berlangsung 17 Januari 2019, akan disiarkan bersama oleh TVRI, RRI, Kompas TV, serta RTV.
Untuk debat II dilaksanakan 17 Februari 2019. Media penyiaran yang terpilih untuk menyiarkan debat kedua itu adalah RCTI, GTV, MNCT, dan INewsTV.
Serta secara berurutan terpilih penyelenggara media penyiaran untuk debat III (17 Maret 2019), TransTV, Trans7, CNN Indonesia TV, Debat IV (30 Maret 2019), MetroTV, SCTV dan Indosiar. Debat V disiarkan tvOne, ANTV, BeritaSatuTV, dan NET TV.