Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, mengamankan pasangan perselingkuhan disebuah hotel, Jalan Trunojoyo Kota Sumenep, Jumat, (28/12) sekitar pukul 13.30.
Pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan petugas bernama As (36), berduaan dengan Was (32), keduanya sama sama asal Desa Gedang Gedang, Kecamatan Batuputih, diciduk penegak peraturan daerah (perda) di kamar nomer 22.
Pantauan Warta Transparansi.com di Kantor Satpol PP, pasangan itu bekerja wiraswasta. Saat itu AS memakai baju kaos lengan panjang berwarna merah dan WASmemakai jaket berwarna hitam. “Keduanya memang pacaran” ucap warga Desa Gedang gedang, yang namanya tak mau disebut.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep Fajar Santoso mengatakan, awalnya mendapat laporan dari masyarakat jika keduanya memang menjadi target.
“Yang perempuan sebelumnya sudah diikuti oleh warga, setelah diketahui ada di hotel langsung menghubungi Pol PP” kata Fajar saat ditemui didepan ruangannya, sekitar pukul 15.55.