Surabaya – Amblesnya ruas Jalan Raya Gubeng 18 Desember 2018 lalu, karena konstruksi pembangunan basement sekitar lokasi tidak menggunakan sheet pile, atau dinding vertikal relatif tipis yang berfungsi untuk menahan tanah dan untuk menahan masuknya air ke dalam lubang galian.
Penilaian yang masih bersifat dugaan itu, disampaiakan Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ir. Andira Reo Putra, Sekretaris Umum PII Jatim, proyek di sekitar lokasi kejadian tersebut, diperkirakan sangat berpeluang menjadi pemicu terjadinya bencana.
“Termasuk, terhadap pekerjaan pembangunan basement RS Siloan yang tidak menggunakan sheet pile. Berpeluang menimbulkan dorongan tanah horizontal/ sliding area pada jalan di sekitarnya,” ujarnya, Rabu (19/12/2018).
Karena itu, pihaknya berharap ada audit forensik terhadap berbagai proyek di sekitar lokasi kejadian, dan mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki penyebab kejadian tersebut.
PII Jatim, tegasnya, juga meminta kepada Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi proses perizinan, dan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi pembangunan tersebut.
PII Jatim sebagai organisasi profesi keinsinyuran, katanya, sesuai undang-undang berhak melakukan intervensi/evaluasi atas pekerjaan keinsinyuran, “Kami juga akan melakukan investigasi dan audit forensik secara lebih mendalam untuk memastikan penyebab bencana jalan ambles tersebut,” katanya. (wt)