“Mendapat informasi tersebut, anggota Tim Intel dan Unit Kodim 0812 Lamongan melakukan pengecekan. Dari hasil tersebut pelaku tidak bisa menunjukan dokumen yang resmi maupun surat aslinya nomor kendaraan tersebut,” tuturnya, Jumat (14/12/2018).
Ditambahkan Yudha, di dalam flashdisk yang dibawa pelaku ditemukan Surat Dinas BIN (Badan Intelijen Negara) atas nama Masqur Slamet Nuryanto dan Toni. “Kemudian, Unit Intel Kodim 0812, Tim Intel Korem 082 Lamongan dan Anggota Binda Jatim Posda Lamongan, menuju rumah Toni di Kecamatan Solokuro dan ditemukan pakaian dinas TNI AD pangkat Lettu, surat tugas BIN palsu, foto copy surat keterangan kependudukan (KK) dan 1 buah kalung Logo Badan Intelijen (BIN),” tegasnya. (rin/bis).