Menurut dia, pihaknya tak menemukan adanya produsen terkait peredaran rokok ilegal tersebut di Gresik, tapi hanya penjual eceran saja. Pasalnya, daerah setempat bukan termasuk tujuan utama, tetapi sebatas tempat transit.
“Di Gresik ini bukan tempat pemasaran yang seksi, tapi lebih kepada tempat sebagai persinggahan atau transit saja. Mungkin tujuan penjualan mereka untuk di wilayah luar jawa,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya mendukung penindakan yang dilakukan Bea Cukai. “Kami betul-betul sinergis dalam rangka malakukan penyelidikan dan penyidikan,” tuturnya. (rin/bis)