Secara Terpisah PLT. Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) kab. Sumenep, Imam Sukandi, yang dihubungi melalui telepon genggamnya berkaki kali belum tersambung meski asa masa sambunh.
Sementara Kepala Bidang Aset, Imam Hidayat mengatakan, aset Pasar Subuh sekarang sudah dikelola Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindaq) Kab. Sumenep, Jadi lebih jelasnya kesana. katanya kepada warta Transparansi.com
Di tanya soal kepemilikan sertifikat dan Aset Pemkab, pihaknya mengatakan, sepertinya sudah dimasukkan ke aset cuma lupa tanggal berapa, masih mau di kroscek kebenarannya, nanti saya kabari. pungkasnya. (sal)