” Ini harus ada usaha dari pemerintah daerah setempat terkait dengan penindakan anak di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), dilematisnya adalah tidak adanya kendaraan umum atau angkutan sekolah yang di fasilitasi oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Argya Satria Bhawana mengharapkan, agar ada keinginan dari masyarakat supaya membuka usaha antar jemput sekolah, menurutnya itu sangat membantu sekali, “kami himbau kepada orang tua, apabila masih ada waktu dan jam kerja yang tidak terlalu padat, agar mengantar anaknya ke sekolah, jangan di biarkan di lepas di berikan motor, itu malah membahayakan bagi anak tersebut,” tuturnya.
Dia juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemda Lamongan agar ikut beratensi dalam menyambut operasi lilin Semeru, menyambut Natal dan Tahun Baru, karena di mungkinkan jalan-jalan di sekitaran sini masih banyak yang rusak dan bergelombang. (bis)