saya hanya ingin tahu dan mengungkap persekongkolan siapa yang bermain dibalik layar usaha Tambak, saya akan terus menyoal sampai kapanpun, saya akan berjuang dan membela masyarakat yang hak-nya ditindas oleh pengusaha yang kejam dan pemerintah yang dhalim. Pungkasnya
sementara Kukuh kepala Bidang perizinan Kab. Sumenep mengatakan pihaknya mengeluarkan izin usaha itu berdasarkan berkas dan pengajuan, jika semua persyaratan dan berkas yang diajukan sudah memenuhi kriteria maka tak ada alasan bagi saya untuk menolak. Tegasnya
Pemerintah mengelùarkan Izin usaha itu tidak asal jadi, tapi juga berbagai pertimbangan dari berbagai Satuan Organisasi pemerintah Daerah (SOPD) Kab. Sumenep, dari analisis mengenai Dampak lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup, Rencana Detil Tata Ruang (RTDR) dari PU. Ciptakarya, dan RTRW dari Bappeda, jadi sangat berhati-hati. Pungkasnya. (sal)