Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pemilik usaha Tambak udang ini bernama Hendri kebangsaan China.
Dikonfirmasi terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kab. Sumenep, Muhammad Syahrial mengatakan pihaknya akan melihat idzin terlebih dahulu, baru setelah itu kroscek langsung ke lokasi mengetahui Amdal namun kalau hal itu tidak ada idzinnya itu menjadi urusan Satpol PP. Tegasnya (15/10)
Nah untuk mengetahui apakah dapat izin atau tidaknya silahkan konfirmasi ke Dinas Perizinan penanaman modal perizinan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kab. Sumenep, pungkasnya (sal)