Selasa, 10 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaSoal Kasus Hukum Bupati Rendra : Gubernur Tak Akan Intervensi

    Soal Kasus Hukum Bupati Rendra : Gubernur Tak Akan Intervensi

    Surabaya – Menyangkut soal kasus hukum yang dihadapi Bupati Malang Rendra Kresna, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak akan melakukan intervensi. Malah sebaliknya, gubernur menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme KPK.

    “Pemprov menunggu pemeriksaan KPK sebelum menindaklanjuti langkah yang diambil untuk kepentingan pemerintahan”.

    “Kami masih menunggu aparat hukum dan biarkan prosesnya berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur ketika dikonfirmasi wartawan di sela pembukaan Jatim Fair 2018 di Surabaya, Selasa (9/10/2018).

    Menurut dia, eksekutif tidak bisa mengintervensi urusan hukum sehingga ia hanya bisa menunggu hasil dan menyerahkan hasilnya ke aparat penagak hukum.

    “Yang jelas, semua yang terjadi di negara hukum maka diserahkan ke hukum,” ucap Pakde Karwo, sapan akrabnya.

    Baca juga :  Pj. Gubernur Adhy Karyono : Pramuka Jatim Bantu Tekan Kemiskinan

    Sebelumnya, KPK pada Senin (8/10/2018) melakukan penggeledahan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jalan Agus Salim Kota Malang, yang merupakan kantor Bupati Malang Rendra Kresna, serta kediaman pribadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus apa.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Malang, yang berlokasi di Kota Malang.

    Penggeledahan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB di kantor tersebut, dan berdasarkan informasi, petugas KPK telah mengumpulkan barang bukti dari kantor bupati, antara lain dokumen kepegawaian dan beberapa surat pengaduan dari masyarakat.(ais)

    Editor : Sabarudin

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan