Selain itu, Sutan juga mengkritisi adanya diskriminasi pada busana Agama Islam dalam bentuk larangan tidak boleh berhijab dalam bertanding, karena melanggar hak beragama seorang atlet.
“Apalagi sampai pelatih meminta atlet untuk membuka hijab, karena hijab itu hanya busana dan pakaian, ini diskriminasi dan bertolak belakang dengan semangat universal olahraga,” tandas legislator dapil Jambi itu.
Seperti diketahui, atlet Blind Judo kelas 52 kg asal Aceh, Miftahul Jannah didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena menolak melepaskan hijab saat bertanding. Namanya dicoret sesaat sebelum bertanding melawan atlet judo asal Mongolia, Gantulga Oyun.
Sementara itu, penanggung jawab judo Asian Para Games 2018 Ahmad Bahar menuturkan bahwa ada aturan judo yang tak memperbolehkan atletnya mengenakan hijab. Aturan International ini berlaku sejak 2012, dimana larangan menggunakan hijab semata karena faktor keselamatan. (rom)