Jakarta – “Aparatnyanya dulu harus berkualitas sebelum membangun desanya. Ini penting,” tegas Heru Tjahjono, Sekdaprov Jawa Timur dalam seminar nasional di Jakarta, Senin (1/10/2018)
Di Jawa Timur terdapat sebanyak 666 kecamatan dengan 8.501 desa/kelurahan dengan berbagai potensi, kultur, dan budayanya. Tentu diperlukan diperlukan strategi, dan pendekatan yang tepat untuk memajukan desa.
Sebagai langkah awal, Pemprov membangun kapasitas aparatur pemerintahan desa, salah satu tujuannya agar dapat mengelola dana desa dengan benar.
“Kurangnya kapasitas dan kualitas perangkat desa menjadi kendala pemanfaatan program dana desa. Karena itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas perangkat desa, agar perangkat desa dapat memahami regulasi dan inovasi penggunaan program yang memiliki dampak peguatan kapasitas warga, dan kegiatan ekonomi” katanya.
Karena itu, lanjut Sekdaprov Heru, sejak Tahun 2014, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran khusus untuk pembinaan secara bertahap kepada aparatur pemdes melalaui program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (PKAD).
Pembinaan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat), dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim.
Sekdaprov Heru mencontohkan, pada Tahun 2014, diselenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis tata kelola pemdes menuju desa mandiri, sejahtera, dan partisipatoris dengan melbatkan 680 camat dan 7.772 kades.
Kemudian pada 2015, dilakukan pengembangan kapasitas SDM Kades dalam mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik, yang diikuti oleh 7.772 kades.