Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan agenda progres pembangunan Geopark dan Museum Geologi di Indonesia.
Ini menyangkut soal status gunung berapi di Indonesia dan revitalisasi pos pengamatan gunung api aktif, sistem informasi bencana geologi serta mitigasi dan adaptasi bencana geologi, penyediaan data geologi untuk eksplorasi migas dan minerba, program kemasyarakatan Badan
Geologi.
“Sejarah Badan Geologi di Tanah Air sudah dimulai sejak pemerintahan kolonial Belanda. Hal ini seiring dengan kepentingan Belanda dalam eksplorasi dan eksploitasi migas dan minerba pada saat itu di wilayah
Nusantara,” ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam di Gedung
DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Dikatakannya, saat ini Badan Geologi adalah salah satu unit teknis di
bawah Kementerian ESDM. Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor
68 Tahun 2015, Badan Geologi mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian, penyidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi, dan mitigasi bencana geologi air tanah dan geologi lingkungan, serta survei geologi.
“Dalam melaksanakan tugas, Badan Geologi melaksanakan fungsi antara
lain penyusunan kebijakan teknis, bimbingan teknis, supervisi dan
pelaksanaan pelayanan, penelitian dan penyidikan dibidang sumber daya
geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi air tanah dan lingkungan, serta survei geologi,” ujarnya.