Legislator Minta KPU Pertegas Urutan Penghitungan Kotak Suara

Legislator Minta KPU Pertegas Urutan Penghitungan Kotak Suara
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman foto : Naefuroji/mr

“Saat itu ada 5 kotak suara, ditambah saat itu sedang berlangsung pemilihan Gubernur Lampung. Penghitungan selesai jam 3 pagi,” papar Politisi dapil Lampung ini.

Menurut Endro, yang terjadi saat itu adalah ketika penghitungan kotak suara DPR RI, saksi-saksinya sudah meninggalkan TPS. Karena bagi mereka, penghitungan sudah selesai setelah penghitungan DPRD Kabupaten/Kota yang kesehariannya dekat dengan lingkungan mereka.

“Ini menyangkut nasib kita juga yang ingin kembali duduk di DPR RI. Ditakutkan nanti lagi saat penghitungan suara Pilpres, sudah tidak ada lagi saksinya. Ini bisa bahaya,” pungkas legislator PDI-Perjuangan ini. (sam)