Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3

Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3
Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3

Politisi Partai Golkar itu juga mengiyakan bahwa sebenarnya keberadaan beberapa pasal yang dibatalkan itu bersifat penting. Maka dari itu, ia menyatakan sedang berpikir untuk mencari siasat lain dalam hal menunjang tugas DPR ke depannya.

Ia akan menggunakan cara-cara yang elegan agar keinginan rakyat untuk meminta penjelasan pada pemerintah melalui DPR bisa dilaksanakan.
“Justru apakah nanti melalui Presiden, menyurati Presiden agar nanti menteri-menterinya mau hadir dan tidak mangkir.

Karena ada beberapa case (kasus) baik dalam pembahasan UU maupun dalam pengawasan itu para menteri dan pejabat negara itu sulit dihadirkan. Kita ambil contoh misalnya UU Karantina Kesehatan. Sampai saat ini kita belum berhasil untuk menghadirkan Dirjennya dengan berbagai alasan.

Nah, kami tidak lagi memiliki alat paksa, sehingga kami harus melobi menteri maupun sampai ke Presiden. Jadi itulah hambatan-hambatan kerja yang kami hadapi dan yang melatarbelakangi kenapa pemanggilan paksa itu penting,” jelasnya. (rom)