SIDOnarkonarARJO – Sat Reskrim Polsek Wonoayu Sidoarjo menangkap dua pemuda yang diduga akan mengedarkan sabu sabu. Hasil pemeriksaan sementara Priyo Hermanto dan Arik Abrianto juga sebagai pengguna mengingat beberapa baang bukti yang disita polisi mengindikasikan kearah itu.
Dua pemuda yang diamankan Polsek Wonoayu masing masing Priyo Hermanto, 27, warga Desa Pademonegoro, Kecamatan Sukodono, dan Arik Abrianto, 30, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Malang, dicokok karena kedapatan membawa sabu-sabu (SS).
Dari tangan keduanya, polisi menyita satu poket sabu dan seperangkat alat isap sabu. Mulai dari bong, pipet, korek api dan sedotan plastik.
Pengungkapan kedua pengguna sabu ini bermula ketika polisi mendapat informasi tentang dua orang mencurigakan di Jalan Desa Sawocangkring, Wonoayu. Polisi langsung merespons dengan mendatangi lokasi.