KEDIRI – Sejak diresmikanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bantaran Sungai Brantas, Kota Kediri , mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di Jalan Mayjen Soengkono.Karena, jalur ini merupakan jalur lintas kota yang menghubungkan arah Kertosono, Jombang dan Surabaya
Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, pihak Dinas Perhubungan Kota Kediri telah melakukan pemasangan rambu lalu lintas ‘Dilarang Parkir dan Berjualan’ disepanjang Jalan Mayjend Soengkono.
Kabid Manajemen Lalu Lintas Dishub Kota Kediri, Bagus Hermawan menegaskan, jalur tersebut adalah jalur ke laur kota.
“Kendaraan muatan barang dengan tonase berat dari arah selatan bila akan menuju ke Surabaya, lewatnya juga jalan Mayjend Soengkono,” kata Bagus saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jalan tersebut saat ini memang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas, seiring membludaknya pengunjung taman. Hal ini mengakibatkan arus jalan padat.
” Selain pemasangan rambu, kami juga mengantisipasi kemacetan dengan memberikan tempat parkir bagi pengunjung taman bisa di sebelah timur taman dan masuk ke gedung GNI” pungkasnya. (adu/bud)