SUMENEP – Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Sumenep mengamankan dua orang lain jenis berduaan di sebuah kamar hotel di Sumenep, Kamis (5/4/2018). Tidak diketahui sedang melakukan apa di kamar tersebut. Namun ini mengganggu ketertiban masyarakat sehingga petugas harus bertindak.
Pada waktu petugas menanyakan identitas kedu pasangan yang berbuat mesum itu, mereka tidak menunjukkan bukti ikatan halal antara keduanya.
Akhirnya petugas membawa pasangan haram tersebut ke Markas Polisi Sektor Kota (Mapolsek) Sumenep untuk di lakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Fajar Hidayat, lurah bangselok yang ikut serta dalam razia tersebut, mengaku sudah curiga melihat gelegat keduanya yang berada dalam satu kamar di Rumah kost Manikam dengan kondisi pintu kamar tertutup rapat.
Lurah bangselok, kecamatan kota sumenep, Fajar Hidayst itu mengatakan “Memang kami curiga mereka itu berbuat mesum di kamar kost itu”.
Dalam pemeriksaan di Mapolsek Kota Sumenep, pasangan perempuan yang berinisial OC (16) mengaku Siswa Kelas 2 salah satu Madrasah Aliyah di Sumenep, Madura Jawa Timur, sedangkan pasangan pria berinisial AK (18), keduanya mengaku warga Kecmatan Dasuk Sumenep.
Lurah Bangselok bahkan sudah melayangkan surat laporan kepada Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), karena pada akhir bulan Maret lalu, petugas juga pernah menemukan pasangan mesum di dalam kamar rumah kost manikam itu.
“Berdasarkan hasil kordinasi, memang mau dilakukan penutupan dengan melalui prosedur pencabutan ijin terlebih dahulu,” kata Fajar, menambahkan.
Ita Hawiyah, Pemilik rumah kost Manikam, ketika di konfirmasi di tempat terpisah, mengaku tidak tahu menahu jika sebelumnya pernah ada penggerebekan pasangan mesum di rumah kos miliknya tersebut, dirinya beralasan jika rumah kos miliknya itu hanya ditempati pria.
“saya tidak tahu kalau ada petugas menemukan seorang perempuan, soalnya Kosan ini hanya pria, karena memang disini sudah ada penjaganya,” kata Ita Hawiyah, pemilik rumah kost.
Pantauan korantransparansi.com saat ini, pasangan muda-mudi tersebut di bawa ke Polsek Kota dan kedua orang tuanya akan di panggil biar tahu dan ada efek jera.
Pemilik rumah kost akan di panggil ke kantor satpol PP untuk mendapatkan pembinaan (fidz).