KEDIRI – Dalam rangka Operasi Keselamatan Berlalu Lintas yang digelar serentak, 5 Maret – 25 Maret 2018, Satuan Lalu Lintas Polresta Kediri lebih menekankan pola sosialisasi dalam pelaksanaanya. Namun, penegakan disiplin berlalu lintas juga tetap diterapkan, hingga 50 pengendara yang tidak disertai kelengkapan surat kendaraan ditindak.
Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP M Amirul Hakim, mengatakan, mayoritas surat tilang yang dikeluarkan terangkum dalam kategori berpotensi menimbulkan kecelakaan.
” Menerobos rambu lalu lintas dan melanggar melanggar Marka jalan serta tidak disertai kelengkapan berlalu lintas. Hal ini yang kami terapkan tindakan tilang ” katanya, Selasa (13/3/2018)
Menurutnya, Operasi Keselamatan Berlalu Lintas sebenarnya merupakan kegiatan operasi kemanusiaan yang mengedepankan preventif dan penegakan hukum. Namun, pihaknya tetap mengedepankan preventif dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat.
” Semua yang kita terapkan juga sudah sesuai arahan yang diberikan oleh Polda Jatim ” imbuhnya