Sumenep – Fadilatul Maghfirah, umur (26) tahun kalung emas seberat 10 gram raib dijambret maling, Kamis, 8/3/2018 itu terjadi di wilayah hukum Polsek Rubaru, Sumenep, Madura, Jawatimur.
Muhtaram (50), itu kakek korban mengungkapkan, bahwa sebelum merampas kalung, pelaku pura-pura nanyak alamat kepada ibu korban.
“Pelakunya nanyak alamat jalan ke ibu korban, tapi tiba-tiba masuk ke rumah dan merampas emas cucu saya,” katanya
Masih kata Muhtaram, pelaku memakai sepeda motor jenis Honda Vario 125 dengan nomor polisi M 2572 XE.
“Kemungkinan pelaku takut, lalu lari meninggalkan motor yang dikendarai,” terangnya.
Pelaku juga memakai helm dan masker, tetapi pada saat kabur, pelaku melepas helmnya dan dibuang di jalan.