” Pesan KPU Jatim Pada KPU didaerah serta dibawahnya yaitu PPK dan juga PPS, agar bisa menjaga netralitas serta independensinya agar terwujud pilkada dan pemilu berkualitas” pungkas Gogot
Terpisah Ketua KPUD kota Kediri Agus Rofiq dalam menjelaskan, sesuai aturan UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan KPU no 3 tahun 2018 tentang pembentukan PPK dan PPS
Dirinya menguraikan, pelantikan PPK tahun 2018 ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya akan jumlah PPK yang dilantik.Untuk tahun ini PPK yang dilantik setiap kecamatan hanya 3 yang sebelumnya 5 PPK . Sedangkan PPS, tiap Kelurahan ada 3 anggota. Jadi total yang dilantik 138 PPS dan 9 anggota PPK. Kata Agus Rofiq.
” Pengurangan anggota PPK ini sesuai dengan amanat UU 07 tentang pemilu jika anggota PPK hanya 3 saja ” kata Ketua Gus Rofik
Dia juga menambahkan , jika titik rawan dalam pemilu maupun Pilkada kota Kediri dari tiga kecamatan dirasa sangat kondusif, lantaran semuanya sama .
Sekedar diketahui, pelantikan PPK serta PPS juga dilakukan oleh KPUD kabupaten Kediri di gedung SLG kabupaten Kediri. Pelantikan di Kabupaten Kediri juga dihadiri oleh Komisioner KPU Jatim yaitu Gogot Cahya Baskoro Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat.(bud)