Apalagi mulai 5 Maret 2018 telah dimulai Operasi Keselamatan Semeru 2018. Para pengendara kendaraan wajib melengkapi diri dengan SIM dan STNK. Selain itu, pemotor harus mengenakan helm dan menyalakan lampu utama di siang hari. Operasi ini akan berlangsung sampai 24 Maret 2018 atau kurang lebih selama tiga minggu.
“Naik motor tak boleh sambil mengoperasikan HP. Itu termasuk larangan yang dalam giat ini akan dilakukan tindakan berupa sanksi tilang,” ungkap Iptu Budi.
Usai upacara, perwira pertama yang pernah menjadi Kanitreskrim Polsek Gambiran ini diajak menanam bunga di halaman sekolah oleh perwakilan siswa didampingi para guru. Kegiatan ini simbol kedekatan antara pelajar dan polisi yang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2018 juga fokus membantu keselamatan pelajar saat hendak memasuki sekolah.(ari)