Akbar juga menegaskan, di 5 pasar itu bidang pasar Disperindagkot Pontianak memantau harga di pasar kemudian melaporkan ke operator dengan diberi tanda biru di layar menunjukkan harga saat itu. Sedangkan garis warna merah hal itu peringatan dari Bank Indonesia bahwa harga sudah melampai ketentuan.
Tetapi khusus harga pangan ini, lanjutnya, harga tiket tidak bisa distabilkan kalau mengalami inflasi harga yang hampir dapat diperkirakan terjadi 4 kali dalam setahun.
Sedangkan mengenai menembangkan aplikasi Gencil ditangani oleh teman-teman komunitas sesuai dengan dalam perjanjian kerjasama operasional, misalnya, konten kuliner menjadi hak Pontianak Digital Stream Komunitas IT.
Namun program ini, kata Akbar, juga sudah koneksi dengan Polda, Polresta, dan BMKG untuk memantau berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat dan terus dikoordinasikan juga diumumkan kebaruannya.
“Melalui aplikasi Saweda masyarakat bisa melihat perkembangan cuaca di kota Pontianak, paling tidak selama 3 hari,” kata Akbar.
Mengenai penanganan PPID melalui permohonan konveansional, kata Rudhy, ditangani bidangnya. Sedangkan publikasi pasal 9 dan 10 atau secara berkala dan serta merta, masih sedang diproses melalui satu data yang sudah tersedia. (JT)