Dhaka, Bangladesh – Kekerasan berkobar di ibu kota negara, Dhaka, dan berbagai wilayah lainnya di Bangladesh pada Kamis sementara mantan Perdana Menteri Bangladesh, Khaleda Zia, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.
Vandalisme, ledakan bom dan penangkapan terhadap puluhan sosok oposisi juga dilaporkan terjadi di Dhaka dan daerah-daerah lainnya sejak Kamis pagi.
Di Dhaka, beberapa kendaraan dihancurkan atau dibakar.
Di tengah pengamanan ketat pada Kamis sore, Hakim MD Akhtaruzzaman pada Pengadilan Khusus-5 di Dhaka menyampaikan putusan setebal 632 halaman terhadap Zia, sang politisi berusia 72 tahun.
Zia saat ini merupakan ketua oposisi Partai Nasionalis Bangladesh.
Menurut putusan hakim, Zia terbukti memindahkan ke rekening pribadinya dana sebesar 21 juta taka (sekitar Rp3,4 miliar) dari “Yayasan Yatim Piatu Zia.”
Tak lama setelah putusan dibacakan, Zia dibawa ke penjara di Dhaka.
Dalam kasus yang dilihat penting secara politik menjelang pemilihan parlemen pada awal 2019 itu, pengadilan juga menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada lima orang lainnya, termasuk putra Zia yang bernama Tarique Rahman, dengan masing-masing terdakwa dikenai denda sebesar 21 juta taka.
Hakim memvonis Zia dengan hukuman penjara lima tahun dan mengatakan bahwa masa hukuman itu dikurangi mengingat “kondisi kesehatan dan status sosialnya.”
Vonis itu membuat marah banyak anggota BNP, yang beberapa di antaranya mulai menangis dalam persidangan.
Sejumlah kekerasan, intimidasi dan bentrokan antara para pendukung BNP dan petugas penegak hukuman dilaporkan terjadi berbagai wilayah di Bangladesh.
Sekretaris Jenderal BNP Mirza Fakhrul Islam Alamgir menuduh bahwa motif utama putusan hakim itu adalah untuk menjauhkan Zia dari pemilihan yang akan datang.