di tanya, bukankah ini suatu tamparan bagi seorang kepala daerah, Ali Makhfudi mengatakan justru itu pihaknya akan lebih serius untuk memberikan perhatian terhadap masukan seperti ini.
Senada dengan wakil rakyat lainnya, ketua komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lamongan Saifuddin Zuhri mengungkapkan sebagai wakil rakyat pihaknya sangat kecewa dengan keadaan tersebut, ” masak baru saja dapat penghargaan seperti itu, ternyata malah dapat rapor merah, ” bebernya.
sementara itu, pelaksana harian (PLH) Ombudsman RI perwakilan Jawa timur Muflihul Hadi menyatakan bahwa hari ini Kamis (08/02) akan mengirimkan hasil dari sidak kemarin ke masing-masing pimpinan, ” kita meminta kepada instansi terkait paling lama 30 hari untuk segera memperbaikinya, kalau dalam jangka waktu yang sudah di tetapkan belum di lakukan perbaikan, kita akan koordinasi langsung dengan Bupatinya,” jelasnya.
sebagaimana di beritakan sebelumnya, tim ombudsman RI perwakilan Jawa timur telah melakukan sidak kegiatan investigasi inisiatif sendiri, “own motion Investigation” (OMI) ke sejumlah layanan publik yang ada di Lamongan senin (05/02).
hasil dari sidak tersebut tiga instansi layanan publik di antaranya Dinas kependudukan dan catatan sipil, Dinas pendidikan, kantor pertanahan BPN, berada di zona merah, tingkat kepatuhan rendah, sedangkan BPJS kesehatan berada di zona kuning tingkat kepatuhan sedang. (ard)