LAMONGAN – Temuan dari Ombudsman Rebuplik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa Timur atas buruknya pelayanan publik yang ada di Lamongan menjadi perhatian serius di kalangan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.
Wakil rakyat tersebut menilai ada kejanggalan dengan penghargaan yang sudah di terima oleh pemerintah kabupaten Lamongan atas leadership awards beberapa waktu yang lalu.
Ketua komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Ali Makhfudi sangat menyayangkan dengan kartu merah yang sudah dilayangkan oleh Ombudsman RI atas buruknya kinerja layanan publik yang ada di wilayahnya.
Beliau mengatakan ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah kabupaten Lamongan, agar lebih meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih terbuka.
” belum lama ini Pemerintah kabupaten Lamongan meraih penghargaan terbaik award di bidang pelayanan publik kan, lah koq sekarang dapat kartu merah dari Ombudsman RI,” ujar politisi asal PAN dengan heran.
Pihaknya mendorong kepada pemerintah kabupaten Lamongan agar benar-benar menjadi perhatian khusus masalah tersebut, ia mengatakan akan secepatnya memanggil untuk diklarifikasi, ” nanti akan kita panggil untuk kita klarifikasi atas temuan ombudsman RI itu, karena kita ingin ke depannya harus lebih baik lagi, ” katanya.