Kamis, 3 Oktober 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBanyuwangiAnas Ajak Pengembang Berkolaborasi Kendalikan Tata Ruang

    Anas Ajak Pengembang Berkolaborasi Kendalikan Tata Ruang

    Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajak pengembang perumahan berkolaborasi membangun daerah dengan menaati semua tata ruang dan serta ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.

    ”Pengembang perumahan ini ada beberapa tantangan. Pertama, bank tanah. Bagaimana manajemen bank tanah dilakukan dengan baik agar produknya bisa menarik di pasar dengan harga kompetitif. Yang kedua adalah perencanaan dan pengendalian tata ruang,” ujar Anas saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) di Banyuwangi, pekan lalu.

    Tantangan soal tata ruang, sambung Anas, adalah integrasi perumahan dengan fasilitas publik yang memerlukan kolaborasi pengembang dan pemerintah daerah. Contohnya, bagaimana lokasi perumahan aksesibel bagi transportasi umum, khususnya bagi yang pasarnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Baca juga :  Target Tuntas 2025, Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan

    ”Juga terkait air bersih, apakah dengan mudah didapatkan. Ini perlu duduk bersama. Maka saya berharap asosiasi pengembang mau dilibatkan dan berkolaborasi dalam pengendalian dan perencanaan tata ruang. Ini wujud terima kasih pemda ke pengembang yang membantu penyediaan hunian bagi rakyat, yang tentu tak bisa dipenuhi pemerintah sendirian,” imbuh Anas.

    Dengan kolaborasi itu, Anas yakin Banyuwangi tetap menjadi lokasi hunian yang nyaman serta prospektif bagi bisnis properti di tengah berbagai tantangan ekonomi. ”Jangan lupa penuhi janji saat memasarkan produk,” pesan Anas.

    Menurut Anas, aspek tata ruang dalam pengembangan daerah sangat penting agar daerah tidak semrawut. Misalnya, Pemkab Banyuwangi melakukan pengendalian ketat di kawasan Bandara Banyuwangi dengan tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) baru. Pemerintah daerah ingin menjaga kawasan bandara tetap hijau sebagai ciri khas Banyuwangi yang merupakan destinasi wisata.

    Baca juga :  Tes Mobile VCT Bagi Warga Binaan Lapas Banyuwangi Digelar Lebih Intensif

    ”Nah dalam contoh seperti itu, jangan nanti pengusaha beli tanah, kemudian protes karena IMB tidak keluar karena memang di sekitar bandara tidak boleh dikembangkan jadi ruko-ruko atau perumahan,” jelas Anas.

    Dia menambahkan, pengaturan tata ruang bertujuan mengatur dan menata investasi. Jika tidak diatur, timbul persaingan tidak sehat antar-pengusaha. Maka tugas pemerintah sebagai regulator adalah mengatur keseimbangan. ”Di sisi lain, pemerintah juga membangun infrastruktur seperti jalan, bandara, hingga fasilitas sosial-pendidikan. Jadi kita saling sinergi,” kata dia.

    Anas juga menyemangati para pengembang dalam menyukseskan program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi. ”Kita dukung bersama program Sejuta Rumah Presiden Jokowi.

    Pemerintah daerah dalam hal ini sudah sangat maju dalam perizinan, misalnya dengan adanya Mal Pelayanan Publik. Juga kita bangun infrastruktur-infrastruktur yang bisa membantu pengembang terkait pengembangan kawasan perumahannya,” pungkas Anas. (ifr)

    Reporter : Amin Istighfarin

    Editor : Sabarudin

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan