PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Diakhir tahun 2023, PB NU membuat kejutan luar biasa hingga warga Nahdliyin heboh. Yakni mengeluarkan SK penghentian Ketua PWNU Jatim KH, Marzuki Mustamar dari jabatannya. SK PB NU bernomor : 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.
KH.Marzuki Mustamar mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari PB NU tersebut perihal pencopotan dirinya,”tegas Kyai Marzuki ketika dihubungi Wartatransparansi.com melalui saluran telepon selularnya, Kamis malam (28/12/23)
Terkait adanya isi surat yang dimaksud, masih belum terkonfirmasi lantaran pihaknya belum menerima fisik surat tersebut. Sebagai bagian dari pengurus wilayah NU Jawa Timur, saya tetap memegang teguh dan ngandoli pesan dari Ketua PB NU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Dimana dalam wejangan beliau NU secara kelembagaan wajib netral dalam pemilu 2024 mendatang.
Pada hakekat netral yakni tidak memberikan dukungan pada salah satu paslon, akan tetapi NU tidak menutup diri dari siapa pun. Artinya semuanya dirangkul agar terjadi kesetaraan, tidak condong pada salah satu parpol.