KEDIRI – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, Aparatur Sipil Negara ( ASN ) mendapatkan cuti bersama yang terhitung 11 Juni-20 Juni
Dan pemerintah Kota Kediri telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkot Kediri, agar tidak memakai kendaraan dinas untuk dipakai mudik lebaran.
Apip Permana, Kabag Humas Pemkot Kediri membenarkan hal itu. Dan, Pemkot Kediri telah mengeluarkan surat edaran bagi ASN yang ada dilingkungan Pemkot Kediri untuk tidak menggunakan mobil dinas disaat mudik lebaran





