Satgassus P3TPK Kejati Jatim Bongkar Dokumen Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI

Satgassus P3TPK Kejati Jatim Bongkar Dokumen Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI

SURABAYA (Wartatransparansi.com) –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengembangkan kasus dugaan korupsi kredit fiktif modal kerja SKM PT Bank Negara Indoneisa (Persero) Tbk Cabang Gresik kepada PT Janur Kuning Sejahtera. Terbaru, Tim Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejati Jatim mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kasus ini.

“Tim Satgassus P3TPK melakukan penggeledahan dibeberapa tempat di Kota Surabaya guna mencari dokumen terkaiy kasus dugaan korupai pemberian fasilitas kredit modal kerja,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, Kamis (22/6).

Dijelaskan Mia, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan No. Prin-822/M.5.5/Fd.2/06/2023 tanggal 12 Juni 2023 dan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Sby. Sehingga tindak lanjut pun dilakukan penyidik dengan penggeledahan dan mencari dokumen terkait.