JAKARTA (WartaTransparansi.com) – FIFA menyetujui revisi format kompetisi Piala Dunia 2026 terkait sistem pembagian grup. Perubahan ini seiring bertambahnya jumlah peserta menjadi 48 negara dari sebelumnya 32. Piala dunia 2026 untuk pertama kali digelar di 3 negara.
Perubahan format Piala Dunia 2026 disampaikan FIFA melalui laman resminya. Perubahan format menjadi 48 tim adalah yang pertama sejak format 32 tim diperkenalkan di Piala Dunia 1998.
“Komite FIFA sepakat menerima proposal perubahan format kompetisi Piala Dunia 2026 dari 16 grup berisikan tiga tim, menjadi 12 grup diisi empat tim. Dua tim teratas dan delapan peringkat ketiga terbaik lolos ke 32 besar,” tulis pernyataan resmi FIFA, dikutip Rabu (15/3/2023).
“Format ini dilakukan untuk meminimalisir risiko dan memastikan semua tim minimal bermain tiga laga. Sekaligus memberikan waktu istirahat yang cukup untuk tim peserta.”