MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Keberadaan koperasi atau banyak masyarakat menyebutnya dengan bank Plecit ada juga yang meyebut bank titil ataupun bank suwek yang ada di Magetan mulai meresahkan terutama yang dari luar Kabupaten Magetan. Terindikasi puluhan Koperasi dari luar Magetan, dengan leluasa masuk Magetan dan berhasil menjerat puluhan bahkan ratusan nasabahnya.
Rudi Setiawan yang akrab dipanggil Rugos dari Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK) Wahana Lentera Hati mengatakan banyaknya bank bank keliling seperti itu sudah membuat resah bahkan ratusan warga sudah terjerat. Di 6 bulan terakhir Rugos membeberkan, jika masyarakat Magetan yang terjerat transaksi dengan Koperasi Luar Magetan yang terjerat Bank Plecit ini mencapai ratusan orang.
“Ada 35 nasabah sudah diselesaikan, terus yang 67 juga sudah selesai di akhir akhir ini,” ujar Rugos Rabu (8/3/2023). Dijelaskan, dari ratusan masyarakat Magetan yang terjerat pinjaman dengan Bank plecit/ suwek itu, tidak hanya kepada satu Bank Plecit saja, ada satu orang saja yang pinjam kepada puluhan Bank plecit.