KEDIRI – Sejak diresmikanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bantaran Sungai Brantas, Kota Kediri , mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di Jalan Mayjen Soengkono.Karena, jalur ini merupakan jalur lintas kota yang menghubungkan arah Kertosono, Jombang dan Surabaya
Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, pihak Dinas Perhubungan Kota Kediri telah melakukan pemasangan rambu lalu lintas ‘Dilarang Parkir dan Berjualan’ disepanjang Jalan Mayjend Soengkono.
Kabid Manajemen Lalu Lintas Dishub Kota Kediri, Bagus Hermawan menegaskan, jalur tersebut adalah jalur ke laur kota.