Ekbis  

Mulai Hari Ini, Harga LPG Non Subsidi Naik

Mulai Hari Ini, Harga LPG Non Subsidi Naik
Mulai hari ini, Minggu (27/2/2022), harga elpiji nonsubsidi naik, menyesuaikan dengan harga minyak dan gas bumi di pasar global.

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Mulai hari ini, Minggu (27/2/2022), harga elpiji nonsubsidi naik, menyesuaikan dengan harga minyak dan gas bumi di pasar global.

Kebijakan kenaikan harga elpiji dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji nonsubsidi mulai 27 Februari 2022.

“Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas,” kata Irto dalam keterangan tertulis, Minggu (27/2/2022).

Ia  menjelaskan, harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai 775 dolar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun lalu.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini Rp 15.500 per kilogram.