Menjalin Indonesia, Meretas Jalan Kepahlawanan Tabrani

Menjalin Indonesia, Meretas Jalan Kepahlawanan Tabrani

Menjalin Indonesia, Meretas Jalan Kepahlawanan TabraniSURABAYA (WartaTransparansi.com) Sosok pemuda hebat bermartabat ketika usia 22 tahun, memimpin sidang Kongres Pemuda I 30 April – 2 Mei 1926, dan mengusulkan sebagai gagasan bahasa Indonesia, sungguh sayang seribu sayang kurang dikenal.

Padahal, Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, kelahiran 10 Oktober 1904 mematahkan salah satu usulan Moh Yamin ketika mengusung konsep Sumpah Pemuda. Dimana bahasa persatuan dengan usulan bahasa Melayu, diubah menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Dr M Abdul Khak M.Hum, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten dan Pamekasan dan Pemeringan Provinsi Jawa Timur mengambil alih inisiatif dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, untuk mengusulkan Tabrani sebagai Pahlawan Nasional.

Tema besar Menjalin Indonesia, lanjut Abdul Khak, berarti menjalin Indonesia dari Jawa Timur, dengan mengusulkan Tabrani menjadi Pahlawan Nasional karena penggagas bahasa Indonesia dan pencetus Kemerdekaan RI.

“Dan bahasa Indonesia, kini
menjadi perekat yang sangat mengikat Indonesia.
Sebagai bangsa yang besar harus selalu menghargai para pahlawan,” katanya pada saat pengantar “Meretas Jalan Kepahlawanan M Tabrani, Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia”, secara virtual di Hotel Fave Sidoarjo, Jumat (22/10/2021).

Abdul Khak menegaskan, kepahlawanan Tabrani tidak pernah terlena hal-hal yang bersifat duniawi, dan setelah tercapai kita semua nikmati bersama. “Itulah Tabrani tokoh visioner menjadi pengikat kita karena bahasa Indonesia,” tandasnya.

Menurut dia, usulan Tabrani menerbitkan bahasa Indonesia,
mampu mempersatukan perbedaan agama,
suku, RAS, tidak sampai terjadi pertumbuhan darah