Menjalin Indonesia, Meretas Jalan Kepahlawanan Tabrani

Menjalin Indonesia, Meretas Jalan Kepahlawanan Tabrani

“Butir ketiga Sumpah Pemuda menguatkan kita bahasa Indonesia bahasa persatuan.
Mari kita kuatkan dengan menghargai pencetus bahasa Indonesia menjadi pahlawan Nasional,” ujar Abdul Khak.

Ia menjelaskan, jika pada awal tahun sempat menginisiasi
ke Madura dengan sosialisasi ke Kabupaten Pamekasan, maka sekarang Pemekasan dan Pemprov Jatim, segera mengambil alih mengusulkan Tabrani menjadi pahlawan nasional.

Sebagai bangsa yang menghargai jasa Pahlawan, pencetus bahasa Indonesia Tabrani sangat berjasa dalam mencetuskan bahasa Indonesia.
“Kami mendorong betul agar segera memperjuangkan menjadi Pahlawan Nasional”.

Diskusi dengan pembicara Dr Asrip Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Hikmah Bafaqih M.Pd Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr Alwi Kepala Dinas Sosial Pemprov Jatim (diwakilkan) dan Djoko Tetuko Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, sepakat mengawal dan memperkuat proses mengusulkan Tabrani menjadi Pahlawan Nasional.

Bahkan, dengan naskah akademik dan sejumlah dokumen perjuangan menegas bahasa Indonesia, Hikmah Bafaqih menyatakan untuk segera mengirim surat resmi meluruskan sejarah bahasa Indonesia, karena selama ini tidak menyebutkan jika Tabrani sebagai pencetus dan penggagas.

Djoko Tetuko menegaskan bahasa sebagai penggagas bahasa Indonesia dan mewujudkan pada media ketika jaman penjajahan, juga patut mendapat gelar kehormatan sebagai Bapak Bahasa Jurnalis Indonesia. “Kalau media tidak menggunakan bahasa Indonesia, sudah pasti tidak mampu menyebar secara nasional,” katanya. (Nuriya Maslahah)